Dari sejarah, kita mengetahui adanya Magnacarta yang dianggap sebagai konstitusi pertama di Eropa, yaitu hukum tertulis yang sudah pasti isinya yang dimaksudkan agar raja tidak seenaknya membuat dan mengubah hukum untuk rakyatnya. Dari sini jelas terlihat bahwa peraturan atau hukum dibuat demi kebaikan rakyat atau manusia sendiri. Oleh karena itu, setiap peraturan yang ada harus selalu dievaluasi untuk mengetahui apakah peraturan itu masih relevan atau sudah tidak mendatangkan kebaikan lagi bagi manusia. Apabila hal ini diabaikan, manusia akan hidup untuk peraturan bukannya peraturan untuk manusia.
Peraturan no gondrong students di dunia pendidikan pun juga mestinya segera dievaluasi. Selain banyak cacat cela yang dimilikinya (lih. bagian2 sebelumnya), peraturan ini juga sudah melecehkan keadilan. Peraturan ini jelas diskriminatif dan tidak menerima adanya perbedaan. Namun saya juga tidak mau terjebak ke arah yang ekstrem. Rambut gondrong adalah pilihan, bagi mereka yang lebih menyukai rambut pendek, silahkan berambut pendek. Seharusnya sekolah juga berpikir bahwa rambut pendek adalah pilihan, bagi mereka yang menganggap dirinya lebih pantas berambut gondrong, silahkan. Gitu aja koq repot!
Saya sangat gembira dengan beberapa sekolah yang telah menyadari hal ini dan tidak mempersoalkan masalah kegondrongan rambut siswanya. Beberapa sekolah itu akan saya tampilkan di artikel mendatang.
....to be continued...
.
.