README FIRST

Jangan heran apabila dalam blog ini ada ide di sebuah posting yang bertentangan dengan posting yang lain. Semua posting ini ditulis oleh orang yang sama yaitu saya. Tetapi posting yang ditulis tahun 2013 ke depan ditulis oleh saya yang sudah tercerahkan oleh berbagai pengalaman hidup. Dari diliput oleh koran luar negeri, kehilangan teman yang tewas tertembak dalam kerusuhan Ambon 2011, sampai melancong ke belahan lain dunia ini, semuanya itu membentuk sebuah pemikiran yang berbeda dari sebelumnya.

12 Maret 2009

Gondrong Students (part 7)

Akhir kata dari rangkaian posting Gondrong Students adalah pesan-pesan di bawah ini yang saya tujukan untuk para pihak sekolah:

1. Fungsi Pendidik
  • Daripada mikirin bulu-bulu yang ada di atas kepala murid, lebih baik mikirin gimana caranya supaya pendidikan di Indonesia bisa maju (cth: pendidikan murah dll).
  • Ingat kalian pendidik, bukan tukang cukur!
  • Didiklah siswa kalian menjadi benar-benar disiplin (dalam waktu misalnya) bukannya menentukan berapa panjang bulu di atas kepala mereka.

2. Penghapus Kekeliruan
  • Sudah saatnya untuk menghentikan segala bentuk diskriminasi di sekolah, khususnya soal rambut. Ingat bahwa karakter rambut dan bentuk kepala orang diciptakan oleh Yang Kuasa dengan berbeda-beda. Hargai mereka yang berambut pendek maupun gondrong. Kebanyakan dari mereka yang berambut gondrong menghargai mereka yang berambut pendek. So, mengapa orang yang berambut pendek tidak menghargai mereka yang berambut gondrong?
  • Sekolah adalah tempat menggali ilmu pengetahuan. Dan objektivitas adalah salah satu karakteristik dari ilmu pengetahuan. Jadi tinjaulah kasus rambut gondrong ini secara objektif dan rasional.

  • Hilangkan segala strereotype atau labeling pada rambut gondrong dengan cara memperbolehkannya dan membuktikannya sendiri.

3. Praktek Kekerasan
  • Untuk para guru, lupakan tentang pedagogy-mu dan jangan panggil dirimu teladan kalau masih aja melakukan kekerasan fisik dengan memangkas rambut siswa secara paksa.

4. Hasil Tawar-menawar


  • Terakhir, adalah jalan tengah dan tawaran terakhir, yaitu sekolah hanya boleh menyarankan agar siswanya berambut pendek namun tidak dapat memaksakannya.




***

G 30 S - Pembukaan

(Posting ini didedikasikan untuk teman-teman TC 3rd cohort yang mengambil mata kuliah Sejarah Indonesia, namun terbuka pula untuk umum)

Perjalanan sejarah Indonesia merdeka dinodai oleh sebuah kejadian kelam pada tahun 1965 yang terkenal dengan sebutan G30S (Gerakan 30 September) atau GESTAPU (Gerakan September Tiga Puluh). Karena insiden ini terjadi antara tanggal 30 September malam hingga 01 Oktober dini hari, ada pula yang menyebutnya GESTOK (Gerakan Satu Oktober). Peristiwa yang dimaksudkan yaitu terbunuhnya jenderal-jenderal AD di tempat kediaman masing-masing dan di Lubang Buaya. Pembunuhan yang dilakukan terhadap mereka sarat dengan intrik politik yang masih menjadi kontroversi sampai saat ini. Oleh karena itu, topik tentang peristiwa G30S amat menarik untuk dibahas dan diperdebatkan.
Link (dari Wikipedia)

25 Februari 2009

Gondrong Students (part 6)

SMA Kolese De Britto merupakan salah satu contoh sekolah yang mengijinkan siswanya (yang seluruhnya adalah laki-laki) untuk memiliki rambut gondrong. Pendidikan sekolah yang bermarkas di Yogyakarta ini berlandaskan Ad Maiorem Dei Gloriam, yang artinya "demi kemuliaan Tuhan yang lebih besar". Di sekolah bercorak Katholik tersebut, para siswa diberikan kebebasan namun tetap dituntut untuk bertanggung jawab. Hal ini tampak dalam diberikannya kebebasan bagi para siswa untuk mengenakan baju bebas (di hari-hari tertentu) dan berambut panjang (tanpa batas), namun di balik kebebasan itu, kedisiplinan dalam bidang pengajaran sangat diperhatikan, misalnya dengan penetapan standar nilai yang tinggi. Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat di http://id.wikipedia.org/wiki/SMA_Kolese_De_Britto atau di http://www.debritto-yog.sch.id/


SMA Kolese De Britto adalah contoh sekolah yang sudah terbuka matanya akan kebebasan siswa berambut gondrong. Kapankah sekolah-sekolah yang lain akan menyusul insyaf? Untuk sekolah-sekolah tersebut saya memiliki beberapa pesan dalam masalah ini yang akan saya tuliskan pada posting Gondrong Students berikutnya sekaligus merupakan part yang terakhir.
(Sebenarnya, saya mendapat informasi bahwa masih ada beberapa sekolah lain di Indonesia yang mengijinkan siswanya berambut gondrong, namun sayangnya, saya tidak mendapatkan alamat web sekolah-sekolah tersebut. Oleh karena itu, apabila Anda mengetahuinya, tolong beri tahu saya di kolom komentar Anda.)
***

28 Januari 2009

My other nameS

Jika pada posting saya bulan yang lalu saya sudah membicarakan tentang beberapa nama saya yang dapat diutak-atik, sekarang saya akan membahas tentang beberapa nama saya yang lain yang saya buat sendiri.

1. Doehwie
Ini cuma nama "Dwi" yang dibengkok-bengkokan. Kebanyakan dipakai untuk tertulis saja.

2. De Santos
Nama yang berbau Latin ini adalah pelesetan dari nama asli saya; Dwi SANTOSa. Baru-baru ini saja tahu arti nama ini yang sebenarnya, yaitu "De"= dari (from/of), "Santos"= orang kudus (Saints). Sepertinya memang agak berat untuk menyandang nama ini........

3. Li Shui Liong
Orang tua saya tidak memberi nama Tionghoa pada saya, maka ketika saya genap berumur 18 th, saya membuat nama Tionghoa saya sendiri. Ayah saya bermarga Li, sedangkan ibu saya Tan. Jadi, kata "Li" di depan nama ini adalah marga saya. Sedangkan arti "Shui" adalah tidur dan "Liong" adalah naga. Jadi kalau digabung, nama ini berarti "naga tidur" (sleeping dragon). Saya memilih nama ini karena pada saat itu saya sedang membaca novel sejarah Sam Kok dimana tokoh Zhuge Liang yang saya kagumi memiliki julukan ini.
Memiliki nama "Naga Tidur" bukan berarti bahwa saya cuma akan "tidur" selamanya, tapi ada makna yang dalam di balik hal itu yang masih saya rahasiakan sampai saat ini.........

4. ?
Mungkin seiring berjalannya waktu, my other names akan bertambah lagi. Namun William Shakespeare pernah berkata: "Apalah arti sebuah nama?"

Menurut Anda, apakah arti sebuah nama?

02 Desember 2008

Gondrong Students (part 5)



Dari sejarah, kita mengetahui adanya Magnacarta yang dianggap sebagai konstitusi pertama di Eropa, yaitu hukum tertulis yang sudah pasti isinya yang dimaksudkan agar raja tidak seenaknya membuat dan mengubah hukum untuk rakyatnya. Dari sini jelas terlihat bahwa peraturan atau hukum dibuat demi kebaikan rakyat atau manusia sendiri. Oleh karena itu, setiap peraturan yang ada harus selalu dievaluasi untuk mengetahui apakah peraturan itu masih relevan atau sudah tidak mendatangkan kebaikan lagi bagi manusia. Apabila hal ini diabaikan, manusia akan hidup untuk peraturan bukannya peraturan untuk manusia.


Peraturan no gondrong students di dunia pendidikan pun juga mestinya segera dievaluasi. Selain banyak cacat cela yang dimilikinya (lih. bagian2 sebelumnya), peraturan ini juga sudah melecehkan keadilan. Peraturan ini jelas diskriminatif dan tidak menerima adanya perbedaan. Namun saya juga tidak mau terjebak ke arah yang ekstrem. Rambut gondrong adalah pilihan, bagi mereka yang lebih menyukai rambut pendek, silahkan berambut pendek. Seharusnya sekolah juga berpikir bahwa rambut pendek adalah pilihan, bagi mereka yang menganggap dirinya lebih pantas berambut gondrong, silahkan. Gitu aja koq repot!


Saya sangat gembira dengan beberapa sekolah yang telah menyadari hal ini dan tidak mempersoalkan masalah kegondrongan rambut siswanya. Beberapa sekolah itu akan saya tampilkan di artikel mendatang.


....to be continued...
.
.